display this

Rabu, 01 Desember 2021

Bupati Soppeng Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan

Bupati Soppeng Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan


Kabarta.com Soppeng--- Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak, SE  mengikuti acara Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan sebagai rangkaian menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara Virtual bertempat di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Rabu, (01/12/2021).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dalam sambutannya setelah membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, setidaknya begitu banyak yang sudah kita lakukan tetapi rasanya belum lengkap karena tetap saja kita menghadapi beberapa persoalan kebangsaan dimana ada 4 (empat) masalah kebangsaan sangat serius yang harus kita selesaikan yaitu bencana alam dan non alam, masalah narkoba, terorisme dan radikalisme serta masalah korupsi. 

"Inilah 4 masalah kebangsaan yang harus di selesaikan karena sesungguhnya NKRI ada karena semangat kebangsaan para pendiri bangsa kita. Serta pada saat setiap acara upacara bendera  kita selalu saja diingatkan dengan pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesua tahun 1945 khususnya alinea ke-4 yang tentu harus kita pahami maknanya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial", ujarnya.

Menurutnya, Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

"Kami dari KPK sungguh berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait investasi dan perizinan di bidang usaha, Hal ini penting karena jika kita melihat faktor besar terhadap pertumbuhan ekonomi setidaknya tiga yaitu belanja APBN maupun APBD karenanya kami berharap kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati untuk bekerja sama dengan DPRD supaya cepat pengesahan APBD serta pelaksanaan anggaran tetapi tetap dilaksanakan secara profesional akuntabel bertanggung jawab dan tidak ada ruang untuk melakukan korupsi", harapnya. 

Ketua KPK menambahkan, KPK betul-betul konsentrasi untuk melakukan pemberantasan korupsi, sampai saya dan pimpinan lain begitu kami dilantik, segera melakukan evaluasi dan melakukan banyak penangkapan tapi korupsi masih ada. Sehingga akhirnya KPK melakukan 3 Strategi pemberantasan korupsi yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan. 

Adapun para narasumber pada acara tersebut :
- Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc (Staf Khusus Menteri ESDM)
- Heldy Satrya Pytera (Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian investasi/BKPM)

Turut hadir, staf ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Kadis penanaman modal, PTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. soppeng, sekretaris inspektorat Kabupaten Soppeng.(**)

BACA BERITA TERKAIT

BACA JUGA

© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved