National

Ads

Polri

Daerah

Nasional

Video

display this

Selasa, 19 Mei 2026

Kolaborasi Pemkab dan Kejari Soppeng Mendukung Stabilitas Harga Melalui Gerakan Pangan Murah

Soppeng Kabarta.com— Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng memperkuat sinergi melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) GASPOL Adhyaksa yang dibuka langsung Bupati Soppeng, Suwardi Haseng di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Pemkab Soppeng dan Kejari Soppeng dalam mendukung stabilitas harga pangan sekaligus pengendalian inflasi daerah melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Gerakan Pangan Murah tidak hanya berfokus pada keterjangkauan harga, tetapi juga menjadi langkah bersama menjaga ketersediaan pasokan pangan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pelaksanaan GPM GASPOL Adhyaksa juga menunjukkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kejaksaan, hingga pihak pendukung lainnya dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Soppeng.

Pemerintah Kabupaten Soppeng sendiri terus mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara berkelanjutan. Hingga saat ini, kegiatan serupa telah dilaksanakan puluhan kali di sejumlah lokasi dan ditargetkan mencapai 100 kali pelaksanaan sepanjang tahun 2026.

Kolaborasi Pemkab dan Kejari melalui GASPOL Adhyaksa diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga stabilitas pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui akses bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, TNI-Polri, perwakilan instansi, pelaku usaha pangan dan masyarakat.

Selasa, 12 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Soppeng Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara Pidana inkrah

Soppeng Kabarta.com--- Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, SH., MH, dan dihadiri Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara pidana yang telah inkrah dari total 26 terpidana dengan berbagai jenis kasus. Perkara narkotika menjadi yang paling dominan dengan jumlah 16 terpidana.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap sabu, hingga sejumlah barang bukti lainnya.

Selain kasus narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti perkara pencurian, penganiayaan, tindak pidana UU ITE, kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan itu menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum serta sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Soppeng.(**)

Senin, 11 Mei 2026

221 Kelompok Tani di Soppeng Terima Bantuan Benih Padi dan Jagung dari Kementan RI

Soppeng Kabarta.com— Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menyalurkan bantuan benih padi dan jagung tahun 2026 kepada 221 kelompok tani di daerah itu. Dalam penyaluran tersebut, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan bantuan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Benih Padi dan Jagung Tahun 2026 yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (11/5/2026).

Program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI tersebut menjangkau ratusan kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Soppeng.

Sebanyak 95 kelompok tani menerima bantuan benih padi, sementara bantuan benih jagung diberikan kepada 126 kelompok tani.

Dalam sambutannya, Suwardi meminta agar bantuan benih didistribusikan sesuai daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan lagi ada kejadian benih tidak terbagi secara merata sesuai CPCL yang sudah disusun. Bantuan benih pemerintah ini tidak untuk dipindahtangankan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan penyalahgunaan bantuan benih dapat berdampak hukum sekaligus mencoreng nama baik Kabupaten Soppeng di hadapan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.

Selain menekankan pengawasan distribusi bantuan, Suwardi menyebut program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Pemkab Soppeng tahun ini menerima bantuan benih padi untuk lahan seluas 5.716 hektare dengan total benih mencapai 142.900 kilogram. Varietas yang disalurkan antara lain Inpari 32, Mekongga, dan Padjajaran.

Sementara bantuan benih jagung dialokasikan untuk lahan seluas 7.080 hektare dengan jumlah benih mencapai 106.200 kilogram varietas NK 306.

Menurut Suwardi, penggunaan benih unggul diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

“Benih unggul berpotensi meningkatkan hasil pertanian dan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian kita,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan bantuan tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari kelompok tani penerima bantuan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), koordinator BPP, pengawas benih tanaman, serta unsur penyuluh pertanian lainnya.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi teknis terkait pelaksanaan program bantuan benih tahun 2026.(**)

Sabtu, 09 Mei 2026

Soppeng Menjadi Salah Satu Daerah Prioritas Program Pengembangan Pertanian Modern Kementan RI

Soppeng Kabarta.com--- Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan pertanian modern dan program ketahanan pangan nasional dari kementerian pertanian RI, program ini merupakan sistem pertanian modern yang mengedepankan penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, mekanisasi pertanian, penggunaan alat tanam modern, hingga pemanfaatan drone dalam proses budidaya pertanian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Ir. Fadjry Jufri, M.Si. saat penanaman perdana program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Kelurahan Apanang, Kecamatan Liliriaja, Jumat (8/5/2026).

Menurut Fadjry Jufri, program tersebut sebelumnya telah diuji coba di Soppeng dan berhasil mencapai produktivitas 10,4 ton per hektar. Makanya tahun ini ditambah 120 hektar untuk Soppeng.

Ditambahkannya bahwa, di Sulawesi Selatan hanya terdapat empat kabupaten yang mendapatkan program PM-AAS, yakni Sidrap, Bone, Soppeng, dan Maros, olehnya itu Ia berharap dukungan dan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat membuat program tersebut berjalan maksimal dan terus berkembang.

Sementara Bupati Soppeng Suwardi Haseng, dalam sambutan pada kegiatan tersebut  menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar tanam perdana, tetapi menjadi tanda bahwa pertanian di Kabupaten Soppeng mulai bergerak menuju sistem pertanian yang lebih modern, maju, dan produktif.

“Program PM-AAS ini hadir untuk membantu petani bekerja lebih efisien melalui mekanisasi, penggunaan teknologi, pendampingan penyuluh, hingga pola tanam modern, dengan harapan hasil panen meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak petani untuk tidak takut terhadap perubahan dan perkembangan teknologi di sektor pertanian.

“Teknologi bukan untuk menggantikan petani, tetapi membantu petani agar kerja lebih ringan dan hasil lebih besar,” tutupnya.(**)

Senin, 27 April 2026

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng Gelar Pasar Murah


Soppeng kabarta.com— Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHPKP) menggelar kegiatan pasar pangan murah di halaman kantor dinas Pertanian, Senin (27/4/2026).

Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.

“Pelaksanaan gelar pangan murah ini dalam rangka menjaga stabilitas bahan pokok dan menekan laju inflasi, khususnya di Kabupaten Soppeng,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah komoditas dijual dengan harga lebih rendah dibanding harga pasar. Di antaranya terigu Kompas Rp10.500 per kemasan, terigu Dua Pedang Rp8.000, minyak goreng Alif 2 liter Rp40.500, bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp30.000 per kilogram.

Selain itu, tersedia beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram, beras premium Rp74.500 per 5 kilogram, minyak goreng “Kita” kemasan bantal Rp15.000 per liter, serta gula pasir Rp17.500 per kilogram.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pemerintah daerah berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah.(**)

Jumat, 24 April 2026

Bupati Soppeng Teken MOU Terkait Penanganan Masalah Sampah


Makassar Kabarta.com--- Bupati Soppeng Suwardi Haseng melakukan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah dan strategi KIE sebagai langkah konkret dalam memperkuat keseriusan pemerintah daerah menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Soppeng saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23 April 2026).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, dan diikuti oleh 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi.

Deputi KLH, Ary Sudijanto, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Upaya yang didorong meliputi penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan di tingkat sumber atau rumah tangga.

Pemerintah pusat mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengatasi persoalan sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Sementara Bupati Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan akhir.

Kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penanganan sampah, sekaligus berkontribusi dalam pencapaian target nasional menuju Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan pada tahun 2029.(**).

Sabtu, 18 April 2026

Lantik 18 Pejabat, PLT Sekda Soppeng Tegaskan; Ini Amanah yang Menuntut Integritas dan Profesionalisme

Soppeng Kabarta.com--- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Surahman menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Andi Muhammad Surahman saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 18 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng, Jumat, 17 April 2026.

la mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, serta memahami secara utuh tugas dan fungsi sesuai jabatan yang diemban.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah penataan birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan jabatan diisi aparatur sipil negara sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Berikut nama 18 pejabat administrator dan fungsional yang dilantik:

1. AWALUDDIN, ST., MT., Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng.

2. Ir. PUJIARMAN, ST., MT., IPP, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng.

3. ANDI WALINONO, S.Sos., M.AP., Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa.

4. MURSIN, S.IP., Sekretaris Lurah Jennae, Kecamatan Liliriaja.

5. SULFA, S.IP., MM., Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Lalabata.

6. MASTUTI, S.IP., Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kantor Kecamatan Liliriaja.

7. RUSMAN, S.Sos., M.Si., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

8. IWAN SETIAWAN, S.Kom., MM., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

9. WIDIAWATI, S.Si., MM., Administrator Kesehatan Ahli Madya pada UPT RSUD La Temmamala.

10. SAHRIANA GAFFAR, S. Kep., Ns., Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan.

11. NUR ASYRUNI MUHARRAM, S.Tr. Kes., Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan.

12. NURHAYATI, S.E., M.Si., Perencana Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

13. RESKI, S.A.P., Perencana Ahli Pertama pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

14. dr. ANDI NIKMA, Sp.B., Dokter Ahli Pertama pada UPT RSUD La Temmamala.

15. SYIARUDDIN, S.Kep., Ns., Perawat Penyelia pada UPT RSUD La Temmamala.

16. MARWAH, S.Pd., M.Pd., Guru Ahli Muda pada UPTD SPF SDN 141 Cennae.

17. SUPRIADI, S.Pd.Gr., M.Pd., Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 141 Cennae.

18. WAHYU FIRMANSYAH, S.Pd., M.Pd., Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 205 Macanre.(**)

Photos

Breaking News

International

Tips

Sport

Pilkada

© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved