National

Ads

Polri

Daerah

Nasional

Video

display this

Kamis, 02 April 2026

Bupati Soppeng Tegaskan Ketimpangan Distribusi Guru Tidak Bisa Dibiarkan Berlarut-larut

Soppeng Kabarta.com— 
Bupati Soppeng Suwandi Haseng menegaskan bahwa ketimpangan distribusi guru tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan secara berkala untuk memastikan distribusi tenaga pendidik lebih merata sesuai kebutuhan. 

Hal tersebut diungkap Bupati Soppeng saat memberikan Arahan pada kegiatan Rembuk Pendidikan Kabupaten Soppeng yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Kamis (2/4/2026)

Menurutnya, penumpukan guru di satu tempat sementara di tempat lain kekurangan harus segera diatasi. Jika kelebihan, ada guru yang tidak cukup jam mengajarnya dan tidak mendapatkan sertifikasi. Ini tentu berdampak pada kesejahteraan dan pendapatan guru itu sendiri.

Selain itu, Bupati Soppeng menilai kegiatan rembuk pendidikan menjadi ruang penting untuk memperkecil kesenjangan informasi antara pemerintah daerah dan kalangan guru.

“Rembuk seperti ini sangat bermanfaat karena mengurangi gap informasi antara pemerintah daerah dengan para guru di lapangan,

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, kembali menegaskan bahwa salah satu  persoalan pendidikan daerah adalah distribusi, dan efektivitas guru di satuan pendidikan.

Pada kegiatan yang sama Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, mengungkapkan bahwa saat ini di Kabupaten Soppeng  mengalami kelebihan sekitar 130 guru. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kecamatan yang justru kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini, menurutnya, ini berdampak langsung pada efektivitas layanan pendidikan.

Hasil dari seluruh rangkaian kegiatan rembuk pendidikan ini, akan dirumuskan menjadi rekomendasi Dewan Pendidikan untuk disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pengambilan kebijakan ke depan.(**)


DPKHP Soppeng Akan Vaksinasi Hewan dan Bagi Puluhan Ribu Benih Ikan secara Gratis, Berikut Jadwalnya


Soppeng Kabarta.com— Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Soppeng ke-765 yang puncak perayaannya akan berlangsung pada 8 April 2026, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng turut ambil bagian melalui kegiatan sosial bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng Ir. Erman Asnawi M.Si Kepada Wartawan Kamis (2/4/2026)

Menurut Erman Asnawi, pihaknya akan melaksanakan dua kegiatan utama, yakni vaksinasi hewan kesayangan gratis serta pembagian benih ikan kepada masyarakat.

“Partisipasi kami dalam Hari Jadi Soppeng ini difokuskan pada peningkatan kesehatan hewan dan pemberdayaan sektor perikanan masyarakat. Ini juga sejalan dengan tema tahun ini, yaitu Sehat, Maju, Tangguh Berkelanjutan,” ujar Erman.

Ia menjelaskan, kegiatan vaksinasi hewan kesayangan difokuskan pada kucing dan anjing peliharaan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit rabies. Rabies merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dan dapat menular antarhewan maupun kepada manusia.

“Vaksinasi ini sangat penting untuk melindungi hewan peliharaan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman rabies,” jelasnya.

Vaksinasi gratis tersebut akan dilaksanakan pada:

Tanggal: 8 April 2026

Waktu: 09.00 – 15.00 WITA

Tempat: Kantor DPKHP Soppeng

Kuota: 200 ekor hewan (kucing dan anjing)


Selain itu, DPKHP juga akan menggelar pembagian benih ikan gratis yang akan dipusatkan di Balai Benih Ikan (BBI) Ompo.

Adapun pelaksanaannya sebagai berikut:

Tanggal: 8 April 2026

Waktu: 07.00 – 17.00 WITA

Tempat: BBI Ompo

Jumlah: 30.000 ekor benih ikan


Erman berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, baik untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan maupun meningkatkan produktivitas di sektor perikanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga memberi manfaat nyata dan mendukung kesejahteraan masyarakat Soppeng,” tutupnya.(**)

Rabu, 01 April 2026

Bupati Soppeng Serahkan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD


Soppeng Kabarta.com— Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/4/2026). 

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Andi Muhammad Farid.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ tersebut merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinan bersama Wakil Bupati Soppeng. 

Laporan tersebut menjadi gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025 sekaligus awal pelaksanaan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.

Bupati Soppeng menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. 

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparan ringkasan LKPJ, disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 mencapai Rp1.149.502.009.824. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191.962.495.807, pendapatan transfer sebesar Rp953.713.283.736, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3.826.230.281.

Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.142.523.714.614. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp907.446.932.694, belanja modal Rp114.685.574.194, belanja tidak terduga Rp3.180.000.589, serta belanja transfer Rp117.211.207.137.

Selain itu, dalam LKPJ juga disampaikan pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian sebesar Rp49.234.524.230.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya. 

Namun demikian, pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPJ masih akan dilakukan oleh DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Pemkab Soppeng Bersama Kejaksaan Negeri Tandatangani PKS Terkait Pidana Kerja Sosial

Soppeng Kabarta.com— Pemerintah Kabupaten Soppeng menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng. PKS diteken oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Soppeng bersama Dinas Sosial serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang.

PKS tersebut mengatur dukungan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana umum.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyatakan kerja sama ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Melalui pidana kerja sosial, pelaku tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga diarahkan untuk berkontribusi dalam kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan,” ujarnya.

Ia menekankan, keterlibatan perangkat daerah penting untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan terkoordinasi dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Di akhir sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Soppeng atas sinergi yang terbangun, serta berharap kerja sama tersebut dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Secara regulatif, peran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penerapan pidana kerja sosial merujuk pada kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada urusan sosial, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik.

Dalam kerangka itu, perangkat daerah seperti Dinas Sosial dan DPMPTSP Nakertrans berperan mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai kewenangan masing-masing.

Adapun pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang membuka ruang penerapan sanksi alternatif di luar pidana penjara.

Dengan dasar tersebut, keterlibatan pemerintah daerah ditempatkan sebagai dukungan operasional di lapangan melalui kerja sama lintas instansi.(**)

Senin, 30 Maret 2026

Pemkab Soppeng Raih 2 Penghargaan Kategori Indeks Pembangunan Manusia dan Kategori Gini Ratio

Soppeng Kabarta.com--- Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih penghargaan kategori Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari pemerintah provinsi Sulsel dengan nilai apresiasi sebesar Rp35.000.000. Kabupaten Soppeng sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 dan penghargaan pada kategori Tingkat Ketimpangan Pengeluaran (Gini Ratio) dengan nilai apresiasi sebesar Rp150.000.000

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi kepada Bupati H. Suwardi Haseng, SE didampingi Wakil Bupati Soppeng Ir.Selle KS Dalle, pada kegiatan silaturahmi dan penyerahan Apresiasi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Kota Makassar, Minggu malam (29/3/2026).

Menurut Bupati Soppeng, capaian ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kabupaten Soppeng meraih penghargaan kategori Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan nilai apresiasi sebesar Rp35.000.000. Kabupaten Soppeng sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 72,76 poin pada tahun 2024 menjadi 73,69 poin pada tahun 2025. sehingga Pemerintah Sulsel memberikan apresiasi kepada Kabupaten Soppeng,” jelasnya.

Selain itu tambah Bupati Soppeng, Pemkab Soppeng juga memperoleh penghargaan pada kategori Tingkat Ketimpangan Pengeluaran (Gini Ratio) dengan nilai apresiasi sebesar Rp150.000.000. Dari data statistik Realisasi Gini Ratio Kabupaten Soppeng pada tahun 2023 nilai rasio gini pada 0,390, pada tahun 2024 turun di 0,381,sementara di tahun 2025 berhasil turun di 0,331, Penurunan ini mengindikasikan perbaikan ketimpangan pengeluaran, di mana distribusi pendapatan masyarakat dinilai lebih merata.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Soppeng,” pungkasnya.(**)

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Hadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar 2026

Makassar Kabarta.com— Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle menghadiri pembukaan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXVI Tahun 2026 yang digelar di Phinisi Ballroom Claro Hotel Makassar, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Saudagar Tangguh, Ekonomi Tumbuh” ini menjadi ruang strategis mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat jejaring serta kolaborasi ekonomi.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir, di antaranya Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang juga menjabat Ketua BPP KKSS, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Aksa Mahmud, Sekjen BPP KKSS dan Ketua KADIN Sulsel. 

Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama sejumlah gubernur dari luar daerah dan seluruh kepala daerah se-Sulsel juga tampak hadir.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menilai, PSBM 2026 membawa manfaat besar bagi daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat besar bagi kabupaten di Sulsel berupa penguatan investasi, jejaring bisnis antar-daerah, serta pertukaran ide guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dengan hadirnya ribuan pengusaha,” ujarnya.

Selain menghadiri kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng juga memanfaatkan momentum pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan undangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Soppeng ke-765.

Wakil Bupati Selle KS Dalle menjelaskan, penyampaian undangan tersebut dilakukan atas arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan agar tidak perlu lagi melakukan pertemuan terpisah.

“Iya, awalnya diagendakan bertemu di rumah jabatan sore ini. Namun saat bertemu di mushalla, Pak Gubernur menyampaikan agar undangan disampaikan langsung saja di tempat, supaya tidak perlu repot lagi. Pak Bupati bersama saya kemudian menyerahkan undangan HUT Soppeng kepada beliau. Insya Allah, jika tidak ada halangan, puncak peringatan HUT Soppeng akan dilaksanakan pada 8 April 2026,” ujarnya.

Momentum kehadiran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam forum tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antardaerah, tetapi juga membuka peluang kerja sama konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Sekaligus, undangan HUT Soppeng ke-765 yang telah disampaikan menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan ke depan.

Pemkab Soppeng Gelar FGD Terkait Pelaksanaan Survey Perencanaan Teknis Optimalisasi Lahan non Rawa

Soppeng Kabarta.com--- Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait persiapan pelaksanaan Survey Investigasi Desain (SID) kegiatan optimalisasi lahan non rawa, Kamis (25/3/2026), di ruang pimpinan Kantor Bupati Soppeng.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Soppeng H Suwardi Hasemg, Ketua Tim Penyusun SID LPPM Universitas Hasanuddin Andang Suryana Soma, Ph.D bersama tim, Manajer PLN Cabang Soppeng Ria Fitriani Rachman, serta Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng bersama sekretaris dan jajaran kepala bidang serta staf teknis.

Turut hadir Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tingkat kabupaten dan koordinator PPL dari delapan kecamatan.

FGD ini menjadi forum untuk menyatukan persepsi, langkah, dan arah gerak dalam pelaksanaan survey perencanaan teknis optimalisasi lahan non rawa.

Pertemuan tersebut juga diarahkan untuk membangun kolaborasi antara program pemerintah pusat yang bersumber dari APBN dengan visi dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Soppeng di sektor pertanian, termasuk program listrik masuk sawah.

Bupati Soppeng dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Pertanian.

Ia menyebut, salah satu fokus pembahasan adalah penguatan program listrik masuk sawah sebagai solusi atas keterbatasan air saat musim tanam.

“Pertemuan ini adalah tindak lanjut pertemuan dengan Kementerian Pertanian yang membahas salah satu visi kami, yaitu listrik masuk sawah untuk mengatasi kondisi pertanian yang kekurangan air pada saat musim tanam, kami berharap ini dapat terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian merencanakan dukungan anggaran sekitar Rp67 miliar pada tahun ini melalui program Optimasi Lahan (OPLAH).

Ketua Tim SID, Andang Suryana Soma, memaparkan mekanisme dan metodologi penyusunan SID optimalisasi lahan non rawa. Ia menjelaskan bahwa keputusan teknis akan didasarkan pada potensi lahan serta kebutuhan kelompok tani yang menjadi sasaran survei.

Penentuan lokasi dan kelompok penerima, lanjutnya, mengacu pada data calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang telah dihimpun oleh penyuluh pertanian, sehingga intervensi program lebih tepat sasaran.

Sementara itu, pihak PLN menjelaskan kondisi kuota serta kemampuan pembangunan jaringan instalasi listrik untuk mendukung program tersebut. 

Dukungan ini dinilai penting dalam mendorong keberhasilan optimalisasi lahan non rawa, khususnya melalui penyediaan akses energi bagi kegiatan pertanian.

PLN juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Melalui FGD ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama sebelum pelaksanaan SID di lapangan, sehingga program dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Soppeng.(**)

Photos

Breaking News

International

Tips

Sport

Pilkada

© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved