Jumat, 19 Juli 2024
Selasa, 18 April 2023
KABARTA
Ketua DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kepada Bupati Soppeng
Soppeng Kabarta.com--- DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022 di
Rabu, 05 April 2023
KABARTA
DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Mendengar Penjelasan Bupati dan Laporan LKPJ
Soppeng Kabarta.com--- DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna mendengar Penjelasan Bupati dan penyerahan secara resmi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, (5/4/2022)
Kamis, 02 Juni 2022
KABARTA
DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ramperda Inisiatif
Kabarta.com Soppeng--- DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan TK. II dengan agenda pengambilan keputusan rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang sistem pertanian organik dan rancangan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Kamis, (2/6/2022).
Kamis, 25 April 2024
KABARTA
Bupati Soppeng Serahkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah TA 2023 di Rapat Paripurna DPRD
Rabu, 20 Maret 2024
KABARTA
Pemkab Soppeng Gelar Tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2025
Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta pemeliharaan kualitas lingkungan hidup”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng. Selasa, 19 Maret 2024.
Dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. Dengan tujuan pelaksanaan untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kabupaten Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kab. Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta sebagai tahapan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.
Peserta, para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Desa/Lurah, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ketua Organisasi, Kemasyarakatan/Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Profesi/Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketua Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan se Kab. Soppeng.
Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Soppeng, oleh H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM selaku Ketua DPRD Kab. Soppeng. Terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan kami sampaikan pada Musrenbang RKPD pada hari ini pada prinsipnya adalah penegasan dari apa yang telah kami sampaikan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 beberapa waktu yang lalu yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tiga kali pelaksanaan reses pada tahun 2023.
Beberapa garis besar permasalahan pembangunan penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan laporan reses yang disampaikan oleh fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diformalkan dalam Surat Keputusan DPRD tentang Pokok – Pokok Pikiran DPRD Hasil Penjaringan Aspirasi. Pokok – Pokok Pikiran DPRD ini sendiri telah diselaraskan dengan program SKPD pada Forum Penelahaan dan Penyelarasan Pokir DPRD Tahun 2025 beberapa hari yang lalu.
Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sekaligus untuk menjadi entry point untuk menjawab harapan masa depan pembangunan yang lebih baik dengan berbasis kebutuhan, permasalahan dan inisiatif daerah sendiri.
Pencapaian perioritas dan target pembangunan tahun 2025 mendatang harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, serta mampu untuk mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi. Optimimesme Capaian pertumbuhan ekonomi ditahun mendatang mengalami tantangan.
Selain itu dalam momentum musrenbang kali ini ada beberapa agenda untuk menjadi perhatian khusus dan perlu dikerjakan dan dikolaborasikan bersama. Saya ingin memastikan bahwa setiap aktifitas yang kira rancang memberikan kontribusi maksimal terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Penanganan Inflasi serta penguatan Inovasi daerah diberbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik, hal ini penting untuk mengangkat kreatifitas semua pihak, dan tahun 2023 kita telah meraih penghargaan inovasi atas program Sutasoma, dan pemerintah pusat telah memberikan apresiasi dengan memberikan insentif fiskal, oleh karena itu semua SKPD seharusnya membuat inovasi daerah dengan anggaran yang memadai.
Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. saya juga berharap bagi seluruh perangkat daerah untuk mensinergikan usulan desa/kelurahan kecamatan menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efesien serta pertimbangan kamampuan keuangan daerah. tunjukkan sikap loyalitas serta etos kerja yang tinggi. jangan terlena dengan apa yang ada saat ini, tapi mari kita berfikir tentang apa yang harus kita capai untuk beberapa tahun mendatang.
Acara dilanjutkan Penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Soppeng, turut didampingi Kepala Dinas Prov. Sul-Sel, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Dapil Soppeng dan Wajo), Anggota DPRD Kab. Soppeng.
Jumat, 25 April 2025
KABARTA
Pemkab Soppeng Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda Ke XXIX
Selasa, 20 Februari 2024
KABARTA
Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang
Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta pemeliharaan kualitas lingkungan hidup”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng. Selasa, 19 Maret 2024.
Dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. Dengan tujuan pelaksanaan untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kabupaten Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kab. Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta sebagai tahapan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.
Peserta, para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Desa/Lurah, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ketua Organisasi, Kemasyarakatan/Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Profesi/Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketua Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan se Kab. Soppeng.
Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Soppeng, oleh H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM selaku Ketua DPRD Kab. Soppeng. Terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan kami sampaikan pada Musrenbang RKPD pada hari ini pada prinsipnya adalah penegasan dari apa yang telah kami sampaikan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 beberapa waktu yang lalu yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tiga kali pelaksanaan reses pada tahun 2023.
Beberapa garis besar permasalahan pembangunan penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan laporan reses yang disampaikan oleh fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diformalkan dalam Surat Keputusan DPRD tentang Pokok – Pokok Pikiran DPRD Hasil Penjaringan Aspirasi. Pokok – Pokok Pikiran DPRD ini sendiri telah diselaraskan dengan program SKPD pada Forum Penelahaan dan Penyelarasan Pokir DPRD Tahun 2025 beberapa hari yang lalu.
Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sekaligus untuk menjadi entry point untuk menjawab harapan masa depan pembangunan yang lebih baik dengan berbasis kebutuhan, permasalahan dan inisiatif daerah sendiri.
Pencapaian perioritas dan target pembangunan tahun 2025 mendatang harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, serta mampu untuk mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi. Optimimesme Capaian pertumbuhan ekonomi ditahun mendatang mengalami tantangan.
Selain itu dalam momentum musrenbang kali ini ada beberapa agenda untuk menjadi perhatian khusus dan perlu dikerjakan dan dikolaborasikan bersama. Saya ingin memastikan bahwa setiap aktifitas yang kira rancang memberikan kontribusi maksimal terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Penanganan Inflasi serta penguatan Inovasi daerah diberbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik, hal ini penting untuk mengangkat kreatifitas semua pihak, dan tahun 2023 kita telah meraih penghargaan inovasi atas program Sutasoma, dan pemerintah pusat telah memberikan apresiasi dengan memberikan insentif fiskal, oleh karena itu semua SKPD seharusnya membuat inovasi daerah dengan anggaran yang memadai.
Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. saya juga berharap bagi seluruh perangkat daerah untuk mensinergikan usulan desa/kelurahan kecamatan menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efesien serta pertimbangan kamampuan keuangan daerah. tunjukkan sikap loyalitas serta etos kerja yang tinggi. jangan terlena dengan apa yang ada saat ini, tapi mari kita berfikir tentang apa yang harus kita capai untuk beberapa tahun mendatang.
Acara dilanjutkan Penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Soppeng, turut didampingi Kepala Dinas Prov. Sul-Sel, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Dapil Soppeng dan Wajo), Anggota DPRD Kab. Soppeng.
Rabu, 31 Juli 2024
KABARTA
Wabup Soppeng Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Semester I 2024
Kamis, 15 Januari 2026
KABARTA
Tindak Tegas Rokok Ilegal, Bupati Soppeng Siapkan Fasilitas Kantor untuk Personel Bea Cukai
Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah. Hal tersebut terlihat dari kunjungan kerja Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, bersama rombongan yang diterima langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/1/2026).
Kunjungan ini menjadi agenda koordinasi awal tahun sekaligus ajang silaturahmi antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis, khususnya penguatan sinergi dan kerja sama dalam peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, koordinasi yang intensif sangat diperlukan guna memastikan pengawasan di bidang cukai berjalan optimal serta mampu mendukung peningkatan potensi penerimaan daerah.
“Bea Cukai siap bekerja sama secara aktif dan berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Sesuai dengan arahan dan harapan Bupati, kami juga berencana untuk hadir secara reguler di Kabupaten Soppeng guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan,” ujar Dawny.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bea Cukai secara rutin di Soppeng diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai serta mendorong tertibnya peredaran produk hasil tembakau.
Selain itu, langkah ini juga dinilai penting untuk menggali kembali potensi sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Tidak hanya fokus pada pengawasan, Bea Cukai Parepare juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan petani dan pelaku usaha tembakau di Kabupaten Soppeng.
Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan diskusi, koordinasi, hingga pelaksanaan forum group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dalam rangka mendukung efektivitas pengawasan, kami juga akan menugaskan beberapa personel untuk bertugas di Kabupaten Soppeng.
"Selain itu, dukungan personel secara mobile juga akan disiapkan apabila dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian yang diberikan Bea Cukai Parepare terhadap Kabupaten Soppeng.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Bea Cukai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng, khususnya wilayah Cabbeng, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu sentra produksi rokok tembakau yang cukup dikenal di Sulawesi Selatan.
Pada masa lalu, sektor ini memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan cukai.
“Sejak dulu Soppeng dikenal sebagai daerah penghasil tembakau dan rokok. Namun, seiring perkembangan zaman, modernisasi peralatan produksi, serta perubahan selera pasar, kontribusi tersebut perlahan mengalami penurunan,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa sejak menjabat sebagai Bupati, dirinya banyak menerima masukan dari masyarakat, khususnya pelaku usaha tembakau di wilayah Cabbeng, terkait berbagai kendala yang mereka hadapi. Mulai dari persoalan perizinan, pemasaran, hingga persaingan dengan produk rokok yang tidak sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menertibkan peredaran produk rokok yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong para pelaku usaha agar masuk dan berproduksi dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) guna menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Terkait dukungan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai untuk Bea Cukai. Ini merupakan bentuk dukungan konkret kami agar pengawasan, penertiban, dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Soppeng berharap ke depan dapat dilakukan kunjungan lapangan bersama antara pemerintah daerah, Bea Cukai, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah ini dinilai penting sebagai wujud kepedulian sekaligus ketegasan pemerintah dalam menata dan membangkitkan kembali sektor industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.
“Ini merupakan hal yang serius bagi kami. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret, terencana, dan terkoordinasi agar sektor hasil tembakau di Soppeng dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusahaan Daerah (Perusda) Lamataesso.
Jumat, 26 Januari 2024
KABARTA
Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Gelar Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Tahu 2025
Rabu, 01 April 2026
KABARTA
Bupati Soppeng Serahkan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD
Kamis, 20 Maret 2025
KABARTA
Pemkab Soppeng Melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029
Kamis, 13 April 2023
KABARTA
Bappelitbangda Soppeng Lakukan Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah dan penghargaan Innovative Latemmamala Award (ILA)
Soppeng Kabarta--- Bappelitbangda Kabupaten Soppeng melakukan kegiatan Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah dan penghargaan Innovative Latemmamala Award (ILA) Tahun 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis, 13 April 2023
Sabtu, 12 April 2025
KABARTA
Bupati Suwardi Haseng Buka Musrenbang Rencana Kerja Pemkab Soppeng TA 2026
Rabu, 14 Juni 2023
KABARTA











