display this

Jumat, 26 Januari 2024

Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Gelar Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Tahu 2025

Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Gelar Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Tahu 2025



Soppeng Kabarta.com--- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik serta Pemeliharaan Kualitas Lingkungan Hidup”, di Aula Kantor Gabungan Dinas di Jalan Salotungo Watansoppeng. Kamis, (25/1/ 2024).

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Andi Agus Nongki, S. IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sebagai penyampaian rumusan prioritas pembangunan beserta tema, sasaran serta strategi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Soppeng Tahun 2025 untuk membangun persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2025, untuk memperoleh masukan atas isu strategis prioritas pembangunan tahun 2025 serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025.

Peserta Konsultasi Publik Rancangan Awal Penyusunan RKPD Tahun 2025 ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan baik dari unsur Pemerintah Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Unsur DPRD Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Para Ketua Organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Organisasi keagamaan, Organisasi Profesi dan Usaha, LSM, Unsur Pers di Kab. Soppeng serta Pemangku kepentingan lainnya.

Proses penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025 ini dilakukan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga diharapkan kepada para SKPD agar mengunakan waktu yang tersedia untuk menginput usulan dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dengan mencermati setiap program kegiatan yang telah direncanakan yang termuat dalam Renstra SKPD, serta memperhatikan usulan-usulan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tahapan musrenbang, dan penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam penyusunan rumusan Rencana Kerja SKPD tersebut, berdasarkan prioritas pembangunan daerah dan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Setelah konsultasi publik ini selesai maka penyempurnaan Rancangan awal RKPD akan dilakukan untuk memasuki tahapan Musrenbang, dimana pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat kelurahan Akan dilaksanakan pada minggu ke IV Bulan Februari 2024, Musrenbang Tingkat Kecamatan akan dilaksanakan pada Minggu Pertama Bulan Maret 2024 dan Musrenbang tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada Minggu ke III Bulan Maret 2024. 

Semua informasi setiap tahapan pelaksanaan dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Soppeng tahun 2025 tersebut akan disampaikan melalui Surat Edaran Bupati kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Kepala Desa dan Kelurahan.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi menjelaskan bahwa Perencanaan merupakan salah satu agenda pemerintahan yang harus dijalankan, sehingga pentingnya paradigma ketika kita berproses menyusun dokumen perencanaan, dalam berencana, 
kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tapi kita harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan kita capai. Oleh karena itu saya berharap, agar kegiatan hari ini menjadi entry point untuk bisa menjawab harapan masa depan pembangunan yang lebih baik.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai rujukan dan referensi dalam memantik pencapaian tujuan pembangunan oleh karena itu forum konsultasi publik ini merupakan media pembentukan seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara dokumen perencanaan, melalui pelaksanaan konsultasi publik ini komitmen diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2025, dalam kerangka mewujudkan visi soppeng yang lebih melayani maju dan sejahtera. 

"Oleh karena itu, acara konsultasi publik ini benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal dokumen RKPD tahun 2025.

Dalam mewujudkan visi tersebut, pemerintah Kabupaten Soppeng telah menetapkan tema RKPD tahun 2025 yang diamanatkan dalam arah kebijakan RPJMD tahun 2021-2026 yaitu “Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Serta Pemeliharaan Kualitas Lingkungan Hidup”. dalam mewujudkan pembangunan sesuai dengan tema RKPD maka prioritas pembangunan tahun 2025 sebagai yaitu untuk memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Kolaboratif, Akuntabel dan Inovatif, memantapkan Kualitas Pelayanan Publik yang Berbasis Teknologi Melalui SDM yang Unggul, memantapkan Kualitas Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan, dan memantapkan Kualitas Infastruktur serta peningkatan ekonomi Masyarakat.

Hal penting lainnya yang perlu saya sampaikan, terkait adanya surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia tanggal 29 Desember 2023 untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2024. untuk pemberian bantuan pangan (pemberian bantuan beras 10 kg), dimana Perum Bulog bersama pemerintah daerah sesegera mungkin menyalurkan bantuan yang dimaksud pada keluarga penerima manfaat berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterima Perum Bulog dari Badan Pangan Nasional.

Bantuan pangan tersebut juga telah tersalurkan di tahun 2023 dengan menggunakan data PKH. Karena adanya perubahan data rujukan dari data PKH menjadi data P3KE sehingga saya minta sesegera mungkin desa/kelurahan untuk melakukan verifikasi data Pensasaran Penerima Manfaat melalui mekanisme musyawarah desa/kelurahan. Sehingga penyaluran bantuan pangan tersebut tepat sasaran dan tepat guna.

Acara dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab. Soppeng 2025 oleh Bupati Soppeng dan Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng.

Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Kepala Bulog Soppeng(**)






BACA BERITA TERKAIT

BACA JUGA

© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved