display this

Selasa, 20 Februari 2024

Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang

Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang


Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta pemeliharaan kualitas lingkungan hidup”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng. Selasa, 19 Maret 2024.


Dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. Dengan tujuan pelaksanaan untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kabupaten Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kab. Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta sebagai tahapan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.


Peserta, para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Desa/Lurah, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ketua Organisasi, Kemasyarakatan/Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Profesi/Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketua Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan se Kab. Soppeng.


Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Soppeng, oleh H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM selaku Ketua DPRD Kab. Soppeng. Terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan kami sampaikan pada Musrenbang RKPD pada hari ini pada prinsipnya adalah penegasan dari apa yang telah kami sampaikan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 beberapa waktu yang lalu yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tiga kali pelaksanaan reses pada tahun 2023.


Beberapa garis besar permasalahan pembangunan penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan laporan reses yang disampaikan oleh fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diformalkan dalam Surat Keputusan DPRD tentang Pokok – Pokok Pikiran DPRD Hasil Penjaringan Aspirasi. Pokok – Pokok Pikiran DPRD ini sendiri telah diselaraskan dengan program SKPD pada Forum Penelahaan dan Penyelarasan Pokir DPRD Tahun 2025 beberapa hari yang lalu.


Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sekaligus untuk menjadi entry point untuk menjawab harapan masa depan pembangunan yang lebih baik dengan berbasis kebutuhan, permasalahan dan inisiatif daerah sendiri.


Pencapaian perioritas dan target pembangunan tahun 2025 mendatang harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, serta mampu untuk mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi. Optimimesme Capaian pertumbuhan ekonomi ditahun mendatang mengalami tantangan.


Selain itu dalam momentum musrenbang kali ini ada beberapa agenda untuk menjadi perhatian khusus dan perlu dikerjakan dan dikolaborasikan bersama. Saya ingin memastikan bahwa setiap aktifitas yang kira rancang memberikan kontribusi maksimal terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Penanganan Inflasi serta penguatan Inovasi daerah diberbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik, hal ini penting untuk mengangkat kreatifitas semua pihak, dan tahun 2023 kita telah meraih penghargaan inovasi atas program Sutasoma, dan pemerintah pusat telah memberikan apresiasi dengan memberikan insentif fiskal, oleh karena itu semua SKPD seharusnya membuat inovasi daerah dengan anggaran yang memadai.


Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. saya juga berharap bagi seluruh perangkat daerah untuk mensinergikan usulan desa/kelurahan kecamatan menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efesien serta pertimbangan kamampuan keuangan daerah. tunjukkan sikap loyalitas serta etos kerja yang tinggi. jangan terlena dengan apa yang ada saat ini, tapi mari kita berfikir tentang apa yang harus kita capai untuk beberapa tahun mendatang.


Acara dilanjutkan Penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Soppeng, turut didampingi Kepala Dinas Prov. Sul-Sel, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng.


Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Dapil Soppeng dan Wajo), Anggota DPRD Kab. Soppeng.


 

BACA BERITA TERKAIT

BACA JUGA

© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved