Makassar Kabarta.com--- Bupati Soppeng Suwardi Haseng melakukan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah dan strategi KIE sebagai langkah konkret dalam memperkuat keseriusan pemerintah daerah menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Soppeng saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23 April 2026).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, dan diikuti oleh 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi.
Deputi KLH, Ary Sudijanto, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Upaya yang didorong meliputi penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan di tingkat sumber atau rumah tangga.
Pemerintah pusat mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengatasi persoalan sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Sementara Bupati Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan akhir.
Kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penanganan sampah, sekaligus berkontribusi dalam pencapaian target nasional menuju Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan pada tahun 2029.(**).

