display this

Kamis, 02 April 2026

Bupati Soppeng Tegaskan Ketimpangan Distribusi Guru Tidak Bisa Dibiarkan Berlarut-larut

Soppeng Kabarta.com— 
Bupati Soppeng Suwandi Haseng menegaskan bahwa ketimpangan distribusi guru tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan secara berkala untuk memastikan distribusi tenaga pendidik lebih merata sesuai kebutuhan. 

Hal tersebut diungkap Bupati Soppeng saat memberikan Arahan pada kegiatan Rembuk Pendidikan Kabupaten Soppeng yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Kamis (2/4/2026)

Menurutnya, penumpukan guru di satu tempat sementara di tempat lain kekurangan harus segera diatasi. Jika kelebihan, ada guru yang tidak cukup jam mengajarnya dan tidak mendapatkan sertifikasi. Ini tentu berdampak pada kesejahteraan dan pendapatan guru itu sendiri.

Selain itu, Bupati Soppeng menilai kegiatan rembuk pendidikan menjadi ruang penting untuk memperkecil kesenjangan informasi antara pemerintah daerah dan kalangan guru.

“Rembuk seperti ini sangat bermanfaat karena mengurangi gap informasi antara pemerintah daerah dengan para guru di lapangan,

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, kembali menegaskan bahwa salah satu  persoalan pendidikan daerah adalah distribusi, dan efektivitas guru di satuan pendidikan.

Pada kegiatan yang sama Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, mengungkapkan bahwa saat ini di Kabupaten Soppeng  mengalami kelebihan sekitar 130 guru. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kecamatan yang justru kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini, menurutnya, ini berdampak langsung pada efektivitas layanan pendidikan.

Hasil dari seluruh rangkaian kegiatan rembuk pendidikan ini, akan dirumuskan menjadi rekomendasi Dewan Pendidikan untuk disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pengambilan kebijakan ke depan.(**)


Rabu, 01 April 2026

Bupati Soppeng Serahkan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD


Soppeng Kabarta.com— Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/4/2026). 

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Andi Muhammad Farid.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ tersebut merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinan bersama Wakil Bupati Soppeng. 

Laporan tersebut menjadi gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025 sekaligus awal pelaksanaan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.

Bupati Soppeng menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. 

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparan ringkasan LKPJ, disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 mencapai Rp1.149.502.009.824. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191.962.495.807, pendapatan transfer sebesar Rp953.713.283.736, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3.826.230.281.

Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.142.523.714.614. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp907.446.932.694, belanja modal Rp114.685.574.194, belanja tidak terduga Rp3.180.000.589, serta belanja transfer Rp117.211.207.137.

Selain itu, dalam LKPJ juga disampaikan pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian sebesar Rp49.234.524.230.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya. 

Namun demikian, pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPJ masih akan dilakukan oleh DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Pemkab Soppeng Bersama Kejaksaan Negeri Tandatangani PKS Terkait Pidana Kerja Sosial

Soppeng Kabarta.com— Pemerintah Kabupaten Soppeng menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng. PKS diteken oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Soppeng bersama Dinas Sosial serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang.

PKS tersebut mengatur dukungan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana umum.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyatakan kerja sama ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Melalui pidana kerja sosial, pelaku tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga diarahkan untuk berkontribusi dalam kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan,” ujarnya.

Ia menekankan, keterlibatan perangkat daerah penting untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan terkoordinasi dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Di akhir sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Soppeng atas sinergi yang terbangun, serta berharap kerja sama tersebut dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Secara regulatif, peran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penerapan pidana kerja sosial merujuk pada kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada urusan sosial, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik.

Dalam kerangka itu, perangkat daerah seperti Dinas Sosial dan DPMPTSP Nakertrans berperan mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai kewenangan masing-masing.

Adapun pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang membuka ruang penerapan sanksi alternatif di luar pidana penjara.

Dengan dasar tersebut, keterlibatan pemerintah daerah ditempatkan sebagai dukungan operasional di lapangan melalui kerja sama lintas instansi.(**)

Minggu, 15 Maret 2026

Buka Puasa Bersama, Bupati Soppeng Pererat Hubungan Dengan Warga Mario Riaja


Soppeng kabarta.com---  Suasana kebersamaan dan kehangatan Ramadan terasa kuat dalam kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, bersama masyarakat di depan Pasar Tanjong, Desa Mario Riaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung sederhana namun penuh keakraban ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ratusan warga tampak antusias menyambut kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Soppeng tersebut.

Acara buka puasa bersama ini diselenggarakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Tanjong, Hj. Musdalifah, yang digelar di kediamannya yang berada di kawasan Pasar Tanjong. Lokasi tersebut juga dikenal sebagai tempat praktik pelayanan kesehatan umum milik dr. Ratna Budiaty Paisal.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga mempertemukan tenaga kesehatan dengan masyarakat dalam suasana yang santai dan penuh kekeluargaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng turut didampingi oleh tim kendali SUKSES SETARA pada Pilkada lalu, yakni Nurmal Idrus dan A. Akbar. 

Kehadiran mereka turut menambah semarak kebersamaan dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut.

Dalam sambutannya di hadapan masyarakat yang hadir, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa bulan suci Ramadan memiliki makna yang sangat penting dalam memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, Ramadan bukan hanya menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas ibadah, tetapi juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat rasa kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Bulan suci Ramadan menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga kebersamaan dalam membangun daerah,” ujar Suwardi Haseng.

Ia juga berharap momentum kebersamaan seperti ini dapat terus dijaga dan dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Sementara itu, Hj. Musdalifah selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Bupati Soppeng dalam acara tersebut.

Ia menilai kegiatan buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Menurutnya, kedekatan antara petugas kesehatan dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan, terutama selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga pola makan yang sehat serta memperhatikan kondisi tubuh selama menjalankan ibadah puasa.

“Selama Ramadan, masyarakat tetap perlu memperhatikan pola makan yang seimbang serta menjaga kesehatan tubuh agar ibadah dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Menjelang waktu berbuka puasa, suasana kebersamaan semakin terasa. Warga yang hadir tampak duduk bersama sambil berbincang santai menunggu azan Magrib berkumandang.

Berbagai hidangan berbuka puasa sederhana tersaji di lokasi kegiatan, mulai dari takjil hingga makanan berbuka yang dinikmati bersama oleh masyarakat dan tamu undangan.

Selain menikmati hidangan berbuka bersama, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan Bupati Soppeng. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi, harapan, serta masukan terkait pembangunan daerah.

Kegiatan ini menjadi gambaran kuatnya hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

Momentum Ramadan yang penuh berkah ini pun menjadi sarana untuk memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dalam membangun daerah.(**)

Kamis, 12 Februari 2026

Bupati Soppeng Gelar Pertemuan Bersama Manajemen RSUD La Temmamala Bahas Peningkatan Pelayanan

Soppeng, Kabarta.com--- Bahas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menggelar pertemuan bersama jajaran manajemen RSUD La Temmamala pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam arahannya, Bupati Soppeng menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu layanan, profesionalisme, serta kedisiplinan petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal, cepat, dan humanis.

Selain itu, H. Suwardi Haseng juga memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas rumah sakit agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia mengapresiasi dedikasi para petugas yang selama ini telah bekerja keras melayani masyarakat, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Soppeng, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik dan profesional.(**)

Selasa, 10 Februari 2026

Bupati Suwardi Haseng Buka Secara Resmi TMMD ke-127 di Kabupaten Soppeng


Soppeng Kabarta.com--- Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., resmi membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kodim 1423/Soppeng. (10/2/2026).

Pembukaan TMMD ini ibarat menancapkan tonggak harapan di bumi Latemmamala. Program yang menyatukan langkah TNI, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat ini menjadi jembatan emas menuju Desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar rangkaian pembangunan fisik, dan non fisik, melainkan juga rajutan kebersamaan yang menguatkan simpul persatuan.

Jalan yang dibuka adalah urat nadi ekonomi, sementara semangat gotong royong adalah denyut jantungnya.

Sementara itu, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto selaku Dansatgas TMMD ke 127 TA. 2026 menyampaikan, bahwa TMMD ke-127 menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. 

Seperti mata air yang tak pernah kering, pengabdian prajurit diharapkan terus mengalirkan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun kegiatan nonfisik seperti penyuluhan dan pembinaan sosial.

Dengan dibukanya TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 1423/Sopeng ini, harapan pun dititipkan pada setiap ayunan cangkul dan tetes keringat prajurit serta warga.

Dari Desa, Indonesia dirajut; dari kebersamaan, masa depan dibangun." Pungkasnya 

Pembukaan TMMD Ke-127 Kodim 1423/Sopeng dihadiri Oleh, Kasi Pers Kasrem 141/Tp Kol Arm, Mudarto Nainggolan, S.Ip., Pasi Wanwil Korem 141/Tp Mayor Inf, Samsir, peserta Satgas TMMD, Forkopimda, unsur pemerintah, pelajar dan Masyarakat, 

Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 1423/Sopeng akan. Berlangsung mulai tanggal 10 Februari 2026 sampai dengan 11 Maret 2026.(**)
© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved