display this

Jumat, 22 Mei 2026

Lantik Andi Haerudin Pejabat Sekda, Bupati Soppeng Harap Mampu Jaga Stabilitas Birokrasi

Soppeng Kabarta.com— Bupati Soppeng Suwardi Haseng melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Jumat, 22 Mei 2026.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng dan dihadiri Wakil Bupati Soppeng, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta sejumlah undangan lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Haeruddin atas amanah baru yang diberikan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Muhammad Surahman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Penjabat Sekda sejak 10 Juni 2025 hingga pelantikan pejabat baru.

Menurut Bupati, jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena memiliki peran sebagai koordinator pemerintahan, penggerak birokrasi, serta penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.

Karena itu, Penjabat Sekda diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, memastikan koordinasi pemerintahan tetap berjalan baik, menjaga ritme pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah selama masa penugasan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekda yang baru agar program-program pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.3.3/2139/BKD tanggal 30 April 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.(**)

Selasa, 19 Mei 2026

Kolaborasi Pemkab dan Kejari Soppeng Mendukung Stabilitas Harga Melalui Gerakan Pangan Murah

Soppeng Kabarta.com— Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng memperkuat sinergi melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) GASPOL Adhyaksa yang dibuka langsung Bupati Soppeng, Suwardi Haseng di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Pemkab Soppeng dan Kejari Soppeng dalam mendukung stabilitas harga pangan sekaligus pengendalian inflasi daerah melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Gerakan Pangan Murah tidak hanya berfokus pada keterjangkauan harga, tetapi juga menjadi langkah bersama menjaga ketersediaan pasokan pangan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pelaksanaan GPM GASPOL Adhyaksa juga menunjukkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kejaksaan, hingga pihak pendukung lainnya dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Soppeng.

Pemerintah Kabupaten Soppeng sendiri terus mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara berkelanjutan. Hingga saat ini, kegiatan serupa telah dilaksanakan puluhan kali di sejumlah lokasi dan ditargetkan mencapai 100 kali pelaksanaan sepanjang tahun 2026.

Kolaborasi Pemkab dan Kejari melalui GASPOL Adhyaksa diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga stabilitas pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui akses bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, TNI-Polri, perwakilan instansi, pelaku usaha pangan dan masyarakat.

Selasa, 12 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Soppeng Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara Pidana inkrah

Soppeng Kabarta.com--- Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, SH., MH, dan dihadiri Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara pidana yang telah inkrah dari total 26 terpidana dengan berbagai jenis kasus. Perkara narkotika menjadi yang paling dominan dengan jumlah 16 terpidana.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap sabu, hingga sejumlah barang bukti lainnya.

Selain kasus narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti perkara pencurian, penganiayaan, tindak pidana UU ITE, kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan itu menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum serta sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Soppeng.(**)

Senin, 11 Mei 2026

221 Kelompok Tani di Soppeng Terima Bantuan Benih Padi dan Jagung dari Kementan RI

Soppeng Kabarta.com— Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menyalurkan bantuan benih padi dan jagung tahun 2026 kepada 221 kelompok tani di daerah itu. Dalam penyaluran tersebut, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan bantuan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Benih Padi dan Jagung Tahun 2026 yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (11/5/2026).

Program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI tersebut menjangkau ratusan kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Soppeng.

Sebanyak 95 kelompok tani menerima bantuan benih padi, sementara bantuan benih jagung diberikan kepada 126 kelompok tani.

Dalam sambutannya, Suwardi meminta agar bantuan benih didistribusikan sesuai daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan lagi ada kejadian benih tidak terbagi secara merata sesuai CPCL yang sudah disusun. Bantuan benih pemerintah ini tidak untuk dipindahtangankan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan penyalahgunaan bantuan benih dapat berdampak hukum sekaligus mencoreng nama baik Kabupaten Soppeng di hadapan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.

Selain menekankan pengawasan distribusi bantuan, Suwardi menyebut program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Pemkab Soppeng tahun ini menerima bantuan benih padi untuk lahan seluas 5.716 hektare dengan total benih mencapai 142.900 kilogram. Varietas yang disalurkan antara lain Inpari 32, Mekongga, dan Padjajaran.

Sementara bantuan benih jagung dialokasikan untuk lahan seluas 7.080 hektare dengan jumlah benih mencapai 106.200 kilogram varietas NK 306.

Menurut Suwardi, penggunaan benih unggul diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

“Benih unggul berpotensi meningkatkan hasil pertanian dan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian kita,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan bantuan tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari kelompok tani penerima bantuan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), koordinator BPP, pengawas benih tanaman, serta unsur penyuluh pertanian lainnya.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi teknis terkait pelaksanaan program bantuan benih tahun 2026.(**)

Sabtu, 09 Mei 2026

Soppeng Menjadi Salah Satu Daerah Prioritas Program Pengembangan Pertanian Modern Kementan RI

Soppeng Kabarta.com--- Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan pertanian modern dan program ketahanan pangan nasional dari kementerian pertanian RI, program ini merupakan sistem pertanian modern yang mengedepankan penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, mekanisasi pertanian, penggunaan alat tanam modern, hingga pemanfaatan drone dalam proses budidaya pertanian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Ir. Fadjry Jufri, M.Si. saat penanaman perdana program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Kelurahan Apanang, Kecamatan Liliriaja, Jumat (8/5/2026).

Menurut Fadjry Jufri, program tersebut sebelumnya telah diuji coba di Soppeng dan berhasil mencapai produktivitas 10,4 ton per hektar. Makanya tahun ini ditambah 120 hektar untuk Soppeng.

Ditambahkannya bahwa, di Sulawesi Selatan hanya terdapat empat kabupaten yang mendapatkan program PM-AAS, yakni Sidrap, Bone, Soppeng, dan Maros, olehnya itu Ia berharap dukungan dan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat membuat program tersebut berjalan maksimal dan terus berkembang.

Sementara Bupati Soppeng Suwardi Haseng, dalam sambutan pada kegiatan tersebut  menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar tanam perdana, tetapi menjadi tanda bahwa pertanian di Kabupaten Soppeng mulai bergerak menuju sistem pertanian yang lebih modern, maju, dan produktif.

“Program PM-AAS ini hadir untuk membantu petani bekerja lebih efisien melalui mekanisasi, penggunaan teknologi, pendampingan penyuluh, hingga pola tanam modern, dengan harapan hasil panen meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak petani untuk tidak takut terhadap perubahan dan perkembangan teknologi di sektor pertanian.

“Teknologi bukan untuk menggantikan petani, tetapi membantu petani agar kerja lebih ringan dan hasil lebih besar,” tutupnya.(**)

Senin, 27 April 2026

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng Gelar Pasar Murah


Soppeng kabarta.com— Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHPKP) menggelar kegiatan pasar pangan murah di halaman kantor dinas Pertanian, Senin (27/4/2026).

Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.

“Pelaksanaan gelar pangan murah ini dalam rangka menjaga stabilitas bahan pokok dan menekan laju inflasi, khususnya di Kabupaten Soppeng,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah komoditas dijual dengan harga lebih rendah dibanding harga pasar. Di antaranya terigu Kompas Rp10.500 per kemasan, terigu Dua Pedang Rp8.000, minyak goreng Alif 2 liter Rp40.500, bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp30.000 per kilogram.

Selain itu, tersedia beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram, beras premium Rp74.500 per 5 kilogram, minyak goreng “Kita” kemasan bantal Rp15.000 per liter, serta gula pasir Rp17.500 per kilogram.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pemerintah daerah berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah.(**)

Sabtu, 25 April 2026

12 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Parenring Terima BLT DD

Soppeng Kabarta.com--- Guna membantu masyarakat kurang mampu serta menjaga stabilitas ekonomi warga di tengah berbagai tantangan kebutuhan hidup, Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng  salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan I Tahun 2026 , jumat, 24 April 2026.

Penyaluran BLT-DD kali ini diberikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan disalurkan untuk periode bulan Januari Februari dan Maret 2026, dengan nilai Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM selama Triwulan I adalah sebesar Rp900.000. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada penerima dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pemerintah desa, unsur BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibnas, Babimnas serta pihak terkait lainnya guna memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Para penerima manfaat juga diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Melalui penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Desa Parenring berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat desa.(**)

© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved