display this

Rabu, 29 September 2021

Kejar DPO, Sat Narkoba Polres Soppeng Berhasil Tangkap 2 Pelaku Shabu


KABARTA, SOPPENG (Sulsel) Sat Narkoba Polres Soppeng mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu 29 September 2021.

Penangkapan keduanya dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Soppeng  yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan S.H, Kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika yaitu FR (27) dan Z (40) yang merupakan Warga Amparita Kab. Sidrap dibekuk di Massepe Kab. Sidrap.

Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Akp Syaifullah Syan SH mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan DPO. 
"Ya kedua pelakukan merupakan DPO Kasus pengembangan dari Lel SR pada 26 September Lalu yang dibekuk di Anrengnge Desa Lalabata Riaja Kec. Donri-Donri Kab. Soppeng". Ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,56 Gram.

Lebih jauh dia mengatakan, untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Senin, 27 September 2021

2 Remaja Terduga Pelaku Curanmor, Ditangkap Tim Reskrim Polres Soppeng


KABARTA.COM, SOPPENG (Sulsel) Dua remaja pria lelaki MA (23) dan AR (19) dibekuk di Jl. Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng oleh Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos. Senin (27/9/2021).

Keduanya dibekuk karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Minggu 26 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

"Terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor yakni lelaki MA (23) dan AR (19) dibekuk di Jl. Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng. “Keduanya yang diduga melakukan pencurian telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

"Dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, beber Kasat Reskrim Polres Soppeng.

Dikatakannya, "Sementara untuk barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku".Jelas Iptu Noviarif.

Kata Dia, "Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pada 14 September lalu, setelah itu kedua pelaku selanjutnya menggadaikan Motor hasil kejahatan tersebut", terangnya.

(Red/Humaspol).
© Copyright 2019 KABARTA | All Right Reserved